Selasa, 23 Februari 2010

tidak untuk plagiatisme

menurut pendapat saya yang di lakukan oleh profesor yang berada di universitas parahyangan merupakan hal yang tidak sewajarnya apa iya seorang profesor melakukan plagiat truss apa gunanya ilmu hasil dari ke profesoran diya .untuk itu saya sangat mendukung apa bila diya hukum sesuai UU HAKI dan dicopot gelar ke profesorannya ...

Tidak ada komentar: